Overview IAS 41: Agriculture

Berikut ini merupakan ringkasan IAS 41: Agriculture. IAS 41 rencananya akan diadopsi oleh DSAK IAI. Namun masih terdapat isu konseptual dan praktis dalam IAS tersebut.

Tujuan

– Mengatur akuntansi untuk kegiatan agrikultural.

– Diterapkan untuk:

  • Aset biologik
  • Produk agrikultural yang dihasilkan pada saat panen
  • Hibah pemerintah

– Tidak diterapkan untuk:

  • Tanah, Properti Investasi, Aset Takberwujud yang terkait dengan kegiatan agrikultur.

Definisi

– Aset Biologik: tanaman dan binatang hidup.

– Produk Agrikultural: Produk yang dipanen dari aset biologik entitas, seperti susu atau biji kopi.

Pengukuran

– Aset biologik harus diukur:

  • Pada tanggal pelaporan sebesar nilai wajar dikurangi biaya point-of-sale.
  • Kecuali nilai wajar tidak dapat diukur dengan andal.

– Produk Agrikultural harus diukur:

  • Pada saat panen sebesar nilai wajar dikurangi biaya point-of-sale.
  • Tidak ada pengecualian nilai wajar tidak dapat diukur dengan andal, karena nilai wajar produk agrikultural selalu dapat diukur dengan andal.
  • Biaya point-of-sale tidak termasuk biaya transportasi dan biaya lain yang diperlukan untuk membawa aset ke pasar.

Pengukuran Nilai Wajar

– Diperbolehkan menggabungkan aset-aset yang sejenis. Contohnya, sejenis umur atau kualitasnya.

– Jika entitas memiliki akses ke berbagai pasar aktif, maka entitas memilih harga paling relevan dan andal yang paling mendekati harga jika aset dijual.

– Jika entitas menggunakan kontrak dalam menjual aset biologik di masa depan. Nilai dalam kontrak ini tidak selalu mencerminkan nilai wajar.

  • Jika tersedia pasar untuk aset yang dijual atau diproduksi, maka harga di pasar ini adalah penentu nilai wajar terbaik.

– Jika tidak terdapat pasar aktif, maka metode berikut ini dipilih untuk menentukan harga pasar:

  • Harga transaksi pasar paling kini
  • Harga pasar untuk aset sejenis setelah penyesuaian dilakukan untuk mencerminkan perbedaan pada aset tersebut
  • Perbandingan dalam suatu sektor, sebagai contoh nilai ternak per kilogram

– Jika pada kondisi terkini harga pasar tidak tersedia, entitas dapat menggunakan nilai kini dari aliran kas harapan dari aset diskonto pada tingkat harga pasar sebelum pajak.

Untung Rugi

– Untung rugi pada awal pengakuan aset biologik sebesar nilai wajar dikurangi estimasi biaya point-of-sale dan segala perubahan dalam nilai wajar dikurangi estimasi biaya point-of-sale selama periode pelaporan, dicantumkan dalam laporan laba rugi periode tersebut.

– Untung rugi pada awal pengakuan produk agrikultural sebesar nilai wajar dikurangi estimasi biaya point-of-sale diakui pada laporan laba-rugi periode yang terkait.

– Semua biaya terkait aset biologik yang diukur pada nilai wajar diakui pada laporan laba rugi saat munculnya, kecuali untuk biaya pembelian aset biologik.

Keterandalan Nilai Wajar

– Jika pada awal pengakuan, suatu aset biologik tidak memiliki harga pasar kuotasian di pasar aktif dan metode penilaian lainnya tidak tepat atau tidak dapat dilakukan, maka:

  • Aset diukur sebesar biaya dikurangi akumulasi depresiasi dan rugi penurunan nilai.
  • Aset biologik lainnya tetap harus diukur menggunakan nilai wajar.
  • Jika keadaan berubah dan nilai wajar menjadi dapat diandalkan, entitas harus mengubah metode penilaian menggunakan nilai wajar dikurangi biaya point-of-sale.

Hibah Pemerintah

– Hibah pemerintah terkait aset biologik diukur sebesar nilai wajar dikurangi estimasi biaya point-of-sale harus diakui sebagai pendapatan ketika hibah pemerintah kemungkinan diterima.

– Jika ada kondisi melekat pada hibah pemerintah, maka hibah diakui hanya jika kondisi tersebut telah terpenuhi.

– IAS 20 (Saat ini ED PSAK 53) diterapkan hanya pada hibah pemerintah yang terkait pada aset biologik yang telah diukur sebesar biaya dikurangi akumulasi depresiasi dan rugi penurunan nilai.

Isu dalam IAS 41

– Perubahan dalam nilai wajar aset biologik dapat terjadi dalam:

  • Perubahan fisik melalui pertumbuhan
  • Perubahan Harga

– Bagaimana memprediksi:

  • Nilai kini dari aliran kas masuk bersih masa depan yang didiskontokan
  • Nilai realisasi atau penyelesaian

45 thoughts on “Overview IAS 41: Agriculture

  1. pak, klo itu diterapkan ntar masuk ke psak no brapa pak? bukannya agrikultur pake pedoman akuntansi y? ato dimasukkan dedalam psak?

    thanks be4

    1. Nah, penyusunan pedoman akuntansi yg sekarang ini lagi pada puyeng, soalnya ngikut ke PSAK 16. Saya kan ikut nyusun pedoman akuntansi untuk salah satu BUMN, agak merugikan kalau pake prinsip2 yang saat ini ada.
      DSAK mau adopsi IAS 41 tapi ternyata ada masalah konsepnya. Pas ketemu asosiasi-asosiasi, ternyata juga nggak sesuai dengan praktik. Fair value measurement untuk bearer & non-bearer assetnya masih belum ketemu yang tepat.
      Masalah Fair Value Measurement, perlakuan di p&l buat agrikultur ini lumayan signifikan untuk Indonesia. Di sini banyak entitas yang bergerak di sektor agrikultur soalnya.
      Selain agrikultur, di dunia khususnya, Indonesia pada umumnya, belum ada konsep untuk transaksi terkait business combination under common control. Pengaturannya beda2 tiap negara, nggak ada di IFRS, dan praktiknya banyak banget. Secara konsep nggak ada pengaturan yang sesuai, secara praktik, sangat bervariasi tergantung akuntannya. Kuncinya di pendalaman konsep ekuitas dan entitas.
      Masalah akuntansi lain yang nggak behavioral masih banyak kalau mau diteliti. Kalau topik finance, saya nggak ada ide hehehehhe. Kalau sistem informasi akuntansi, saya mencium bau hal-hal yang bisa diteliti di praktek. Tapi, masih belum terlalu enak baunya, hehehe.

      1. pak, maf ganggu…
        saya bru baca blog bpak dan saya tertarik pak dnegan diskusi ini….krna ini sngat mmbantu sya dalm memahmi isi dri psak itu sndiri..
        yng sh sya baca itu ttg psak 41 naahh skrg saya mau tanya ttng psak 14 pak ttg persediaan.
        bsa bpak jelaskn gk…
        mksh sblmnya pak

  2. wew, kata2 yg bapak pake dalam2 y,hahaha….

    so kesimpulannya DSAK akan mengadopsi IAS 41 ttg inventories untuk membuat sebuah pedoman utk agrikultur ato mengadopsi IAS 41 utk merevisi psak 14 pak?

    1. IAS 41 itu agrikultur. DSAK akan mengadopsi pengaturan untuk agrikultur dengan mengubah IASnya. Tapi ini masih kemungkinan, karena IAS 41 sendiri ada flaw di dalam pengaturannya. Penemu flaw ini Malaysia dan beberapa negara lain. Nah, flaw ini masih belum dikaji lebih dalam dari segi teori akuntansi dan prinsip-prinsip yang mendasari IFRS, dan belum juga dikaji dampak untuk praktiknya bagaimana. Perlu perhitungan-perhitungan dan konsep mendalam untuk mengkaji itu. Setahu saya, kalau tidak salah dengar, ada mahasiswa UI (kalau bukan S2 yang S3) yang sudah membuat penelitian tapi masih belum mendalam. Agrikultur ini di Indonesia dampaknya lumayan besar, perlu dasar teori dan perhitungan yang tepat untuk perlakuan akuntansinya, sehingga industri agrikultur di Indonesia bisa tambah maju.

  3. pak, dimana saya bisa menemukan, dari psak no 1 ampe selesai,mana aja yg sudah di approve, effective periode, mana aj yg masih ED, dan mana aja yg blom di kovergen, saya ngk dapat nih pak gambaran peta psak ny.

    mohon bs berantasin rasa penasaran ini pak,hehehe..

    thanks be4

  4. thanks pak,tp itu w dah dapat pak, tp ngk di susun dari psak no 1 ampe akhir, cmn yg per 1 januari 2011,hehe…
    contohny ngk disebutkan psak 14, psak 16 gt.

    1. Kalo lengkapnya sih ada, lengkap dari awal sampe ke IFRSnya & alasan kenapa g diadopsi kalo ada yg g diadopsi. Tapi itu cm rilis ke regulator.

  5. paaaak handoko, mau tanya donk, kenapa utk perusahaan konstruksi dan bank penyajian dibalance sheet ny ngk dikelompokkan current n non current y? apa alasan konsep “industrial practice” utk industri konstruksi dan perbankan?

    thanks be4

    1. Berdasar tanggapan dari rekan-rekan (saya barusan tanyakan), untuk industri-industri yang khusus, seperti konstruksi, bank, penjaminan sosial, biasanya unclassified balance sheet. Hal ini karena biasanya industri khusus tersebut memiliki kegiatan utama yang berbeda dengan industri lain, dan oleh karena itu akan lebih baik jika menampilkan pos-pos utama mereka. Misalnya, untuk perusahaan konstruksi – aset tetapnya biasanya di atas, untuk penjaminan sosial yang memutar dana di investasi – investasinya ada di atas. Itu tergantung kegiatan industrinya. Selain itu, di IFRS/SAK, pengelompokan current & noncurrent itu non-mandatory, di IFRS urutannya non-current baru current, di Indonesia current baru non-current. Di PSAK 1 (revisi 2009), bagian perbedaan PSAK dengan IFRS dijelaskan.

  6. Bapak…….
    saya mahasiswa ingin bertanya tentang apakah IAS 41 ini tetap dipergunakan jika IFRS nantinya sudah diimplementasikan??

    1. Maksudnya tetap dipergunakan jika IFRS diimplementasikan? Di negara lain IAS 41 sudah diterapkan. Ada yang sudah menerapkan sejak tahun 2005. Sedangkan di Indonesia, IAS 41 masih belum diadopsi.

  7. iya betul pakkk………
    kebetulan juga saya ngambil tema skripsi tentang ini hehehehe…….maw nanya jg nie pakk klo di indonesia sendiri standar yang digunakan untuk mengatur aktivts agrikultur itu apa jika belum diatur dalam PSAK……..

  8. Ikut prinsip dalam PSAK 25 mengenai hierarki pengaturan. Banyak PSAK yang dapat digunakan untuk aktivitas agrikultur.

    Salam,

  9. Bapak handoko,
    saya seorang mahasiswa yang kebetulan sedang mengambil skripsi yang berhubungan dengan IAS 41, yang ingin saya tanyakan adalah
    1) Berhubung IAS 41 sudah diterapkan di negara lain, negara apa sajakah yang sudah menerapkan IAS 41? dan sejak kapan?
    2) Entitas dari skripsi saya adalah salah satu kebun binatang di Indonesia, kebun binatang dari negara mana pak yang sudah menerapkan IAS 41 agar saya dapat membandingkan dengan kebun binatang yang ada di Indonesia?

    1. 1. Sudah banyak. Kebanyakan negara eropa. Inggris, Australia, dan Eropa sudah menerapkan sejak lebih dari 7 tahun.
      2. Mohon pahami dulu mengenai IAS 41. Kuncinya, apakah kebun binatang merupakan entitas agrikultur yang ada dalam pengaturan IAS 41 atau entitas jasa saja? Kunci kedua, konsep akresi.
      Untuk melengkapi, silakan baca juga artikel saya mengenai IAS 41 selain yang ini (cek beranda weblog). Baca juga jurnal penelitian ini: http://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=1808413

      Salam,

  10. salam pak handoko.
    Pak saya dalam proses karya akhir dengan tema tulisan IAS 41, pak saya ingin tau pro dan kontra adopsi IAS 41 yang sedang dirumuskan IAI (pertimbangan oleh IAI), apakah bapak punya bahan (jurnal atau paper) yang bisa saya jadikan rujukan dalam analisis dampak dan rencana Adopsi IAS 41 di Indonesia?……trimakasi sangat pak handoko ^_^

    1. Silakan baca tulisan saya yang lain mengenai IAS 41 di sini. Dalam artikel tersebut ada rujukan ke sebuah jurnal penelitian dari SSRN mengenai IAS 41.

      Salam,

  11. salam pak handoko……

    setelah membaca penelitian bapak jg pgn nanya nie heheh…..
    menurut kesimpulan bapak untk consumable aset dibawah 1 tahun seharusnya menggunakan konsep persediaan……….
    nah IAS 41 ini kan termasuk dalam IFRS yang tahun depan akan diimplementasikan di indonesia………kalau sdh diketahui banyak terjadi kesalahan dalam implementasi IAS 41 di negara lain…….nah gimana sikap IAI nantinya terhadap masalah ini……jadi pake IAS 41 atau pake standar yang lain?

    pak handoko klo boleh minta jurnalnya Elad & Herbohn (2011)
    Lefter dan Roma (2007) saya mau dong heheheheh……….
    soalnya cari di SSRN yg elad ga bs di download………..

    thanksss pakkk

    1. Waduh, anda mendapat ajaran sesat itu. Sejauh ini, IAS 41 bukan termasuk standar yang akan diimplementasikan tahun depan. DSAK – IAI sedang masuk tahap konsultasi dengan dewan konsultatif. DSAK membuat standar itu pasti memikirkan banyak faktor, ada due process procedurenya. Sejauh eksposure draft belum ada, kemungkinan akan diterapkan masih nol. Setelah ada eksposure draft, baru muncul kemungkinan akan diterapkan. Mengenai due process procedure silakan baca web IAI (due process procedure untuk IAS 41 sampai tahap apa saja) atau presentasi saya yang saya unggah di bagian unduh materi, judulnya presentasi kampus STAN (ini mengenai tahapan umum dalam due process procedure). Jadi jangan sampai ambil kesimpulan semacam itu dan mempublikasikannya, itu bisa menyesatkan masyarakat.
      Mengenai jurnal, karena itu publikasi baru (2011) saya cek dulu prosedurnya.

      Salam,

  12. Bapak Handoko, saya seorang mahasiswa yang tertarik menjadikan IAS 41 sbg topik skripsi saya..
    Jika saya mengambil sample perusahaan luar negeri yang memiliki biological asset sebelum dan sesudah menerapkan IAS 41, apakah nantinya penelitian saya akan memberikan kontribusi kepada Indonesia tahun 20212 ini?

    1. Setahu saya tidak akan berdampak. Indonesia tidak berencana untuk mengadopsi IAS 41 karena kesalahan standar tsb dari segi teorinya. Sehingga praktik yang terjadi tidak sesuai dgn yang diharapkan. Saya pernah membuat papernya, coba cek di SSRN. Saya mendasarkan dari praktik di 3 negara. Dari paper tersebut lacak lebih lanjut referensinya.

      DSAK pernah mengungkapkan posisi Indonesia atas IAS 41 ini di asia oceania 5th IFRS Regional Policy Forum, yang dihadiri juga oleh anggota IASB.

      Semoga bermanfaat.
      Salam,

  13. Salam Bapak..
    Saya mahasiswi yang sedang memprogram Tugas Akhir.. Data yang saya ambil adalah data dari usaha peternakan ayam potong, dimana salah satu persediaannya adalah dalam bentuk aset biologis (ayam). Yang ingin saya tanyakan yaitu:
    Pertama, berarti dalam pengungkapan, pengukuran, dan pengungkapannya menggunakan PSAK 14 ya?
    Kedua, lalu bagaimana penilaian untuk aset biologis tersebut?? Karena ayam tersebut kan dari bibit, kemudian dipelihara hingga siap jual (kurang lebih 38 hari). Apakah bila persediaan pakan dan obat-obatan yang digunakan dialokasikan ke persediaan ayam, diperbolehkan apa tidak menurut akuntansi?
    Terimakasih…^^

    1. Salam, Shinta.
      Iya, karena ayam dijual dalam periode kurang dari 1 periode pelaporan, maka jelas ayam tersebut diperlakukan sebagai persediaan & mengacu ke PSAK 14. Untuk cost of goods soldnya, kembali ke definisi cost. Segala sesuatu yang dipertukarkan untuk memperoleh aset sampai aset tersebut siap untuk dimanfaatkan adalah cost dari aset tersebut. Sehingga, seluruh pertukaran yang dilakukan (termasuk vitamin, obat yang sudah dikonsumsi ayam) dicatat sebagai cost ayam. Metode pembebanan cost obat2an ke ayam bisa bermacam2 cara (cek cost accounting untuk pengalokasian cost).

      Semoga bermanfaat.

  14. Salam Bapak..
    Saya mahasiswi yang sedang memprogram Tugas Akhir.. Data yang saya ambil adalah data dari usaha peternakan ayam potong, dimana salah satu persediaannya adalah dalam bentuk aset biologis (ayam). Yang ingin saya tanyakan yaitu:
    Pertama, berarti dalam pengakuan, pengukuran, dan pengungkapannya menggunakan PSAK 14 ya?
    Kedua, lalu bagaimana penilaian untuk aset biologis tersebut?? Karena ayam tersebut kan dari bibit, kemudian dipelihara hingga siap jual (kurang lebih 38 hari). Apakah bila persediaan pakan dan obat-obatan yang digunakan dialokasikan ke persediaan ayam, diperbolehkan apa tidak menurut akuntansi?
    Terimakasih…^^

    1. Salam, Shinta.
      Iya, karena ayam dijual dalam periode kurang dari 1 periode pelaporan, maka jelas ayam tersebut diperlakukan sebagai persediaan & mengacu ke PSAK 14. Untuk cost of goods soldnya, kembali ke definisi cost. Segala sesuatu yang dipertukarkan untuk memperoleh aset sampai aset tersebut siap untuk dimanfaatkan adalah cost dari aset tersebut. Sehingga, seluruh pertukaran yang dilakukan (termasuk vitamin, obat yang sudah dikonsumsi ayam) dicatat sebagai cost ayam. Metode pembebanan cost obat2an ke ayam bisa bermacam2 cara (cek cost accounting untuk pengalokasian cost).

      Semoga bermanfaat.

  15. pak saya ingin bertanya
    saya ditugaskan untuk membuat tugas ttg biological asset, tetapi dari semua sumber yang saya baca saya merasa masih belum mengerti kenapa sampai sekarang ias 41 itu belum dapat diadopsi dan bahkan belum ada rencana sama sekali untuk mengadopsinya ke psak. bisa dijelaskan pak? terimakasih

    1. Untuk IAS 41, DSAK menunggu hasil final dari IASB. Saat ini IASB sendiri sedang membuat project untuk IAS 41 karena IAS 41 yang ada masih belum kuat dasarnya.

  16. selamat sore Pak,

    Saya ingin bertanya perihal PSAK 14 (Revisi 2008) dan aktivitas agrikultur ini. Jika Indonesia tidak menerapkan IAS 41 lalu dasar yang digunakan untuk pengukuran persediaan asset biologik dan produk agricultur itu sendiri mengacu pada PSAK yang mana? karena dalam PSAK 14 (Revisi 2008) disebutkan bahwa ruang lingkup tidak termasuk aset bilogik dengan aktivitas agrikultur dan produk agrikultur. Setahu saya PSAK 32 tentang akuntansi kehutanan pun juga sudah dihapus. Jadi saya bingung untuk mengukur persediaan aset bilogik dan produk agrikultur ini bagaimana? Terima kasih

  17. Salam Pak, setelah saya baca blog bapak. lumayan membantu dalam penulisan penelitian yang akan saya buat. kebetulan penelitian yang akan saya lakukan tentang IAS 41. kebetululan objek yang menjadi tempat penelitian saya saat ini msh menggunakan PSAK 14 (Persediaan) dalam perlakuan akuntansinya. bisakah saya sharing dengan bapak? terimakasih

  18. Pak saya mau nanya. Untuk saat ini di Indonesia Pedoman yang digunakan dalam Entitas yang bergerak di bidang agriculture khususnya sawit apa-apa saja ya ? kan PSAK 32 sudah dihapuskan. Jadi PSAK berapa yang terkait dengan cara perhitungan / pelaporan untuk aset biologis tsb?

  19. pak saya hary dari unair lagi ingin bahas IAS 41 untuk skripsi apakah bapak ada usulan judul terkait IAS 41 ingin bahas peternakan sapi perah

    1. Coba cari paper publikasi KAP seperti PWC, E&Y yang membahas IAS 41. Pelajari dari situ. Kemudian cari tahu negara mana yang menerapkan IAS 41, cari berita atau paper praktik di negara tersebut. Pencarian itu seharusnya akan membimbing kita ke pencerahan….

Leave a reply to ShintaVebrianaMalini (@shintaVmalini) Cancel reply