Standar Akuntansi berbasis Prinsip

Konvergensi IFRS mengakibatkan perubahan standar akuntansi menjadi berbasis prinsip (principle based) bukan lagi berbasis aturan (rule based). Pengaturan berbasis prinsip ini bertujuan untuk memenuhi tujuan dari IFRS yaitu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keterbandingan laporan keuangan antar entitas secara global.

Semakin aturan mengatur hal-hal detail, maka aturan tersebut akan semakin memiliki banyak celah. Hal ini mengakibatkan aturan akan menjadi semakin banyak lagi, untuk menutup celah-celah lain. Hal ini akan berbeda jika aturan berbasis prinsip. Pengaturan pada tingkat prinsip akan meliputi segala hal dibawahnya. Namun kelemahannya, akan dibutuhkan penalaran, judgement, dan pemahaman yang cukup mendalam dari pembaca aturan dalam menerapkannya. Analoginya sebagai berikut, ada suatu peraturan,

  1. Pengendara motor di jalanan wajib mengenakan helm
  2. Pengendara mobil di jalanan wajib mengenakan sabuk pengaman

Pengaturan yang berbasis aturan (rule based) ini akan memiliki celah untuk pengendara sepeda dan truk di jalanan. Oleh karena itu, pengaturan untuk pengendara sepeda dan truk dapat menggunakan analogi atas peraturan yang ada, atau dibuat pengaturan lagi unutk pengendara sepeda dan truk. Namun, jika menggunakan pengaturan yang berbasis prinsip, maka cakupan pengaturan akan menjadi lebih umum. Dalam kasus ini, prinsip dari pengaturan adalah, semua pengendara di jalan wajib mengenakan alat keselamatan. Dengan pengaturan berbasis prinsip ini, maka sudah jelas pengendara motor akan mengenakan helm – begitu juga dengan pengendara sepeda, dan pengendara mobil akan mengenakan sabuk pengaman – begitu juga dengan pengendara truk. Pengaturan berbasis prinsip ini memiliki cakupan yang lebih luas dibadingkan pengaturan berbasis aturan. Namun, pembaca aturan perlu memiliki penalaran yang baik untuk melakukan judgement. Dampaknya, bisa jadi intepretasi dan penalaran satu pembaca dengan pembaca lain akan berbeda-beda. Dalam kasus di atas, bisa jadi seseorang mengintepretasikan bahwa pengendara motor menggunakan helm full face sedangkan pengendara lain menggunakan helm biasa ditambah pelindung mata dan jaket kulit.

Analogi di atas sangat serupa dengan kasus yang saat ini dihadapi oleh akuntan dan auditor di Indonesia. Sebagai contoh adalah intepretasi untuk properti investasi. Ada akuntan di suatu entitas yang menganggap bahwa tower BTS yang tidak digunakan sendiri masuk dalam kategori properti investasi. Sedangkan auditor menganggap bahwa tower BTS ini bukan merupakan properti investasi karena bukan merupakan bangunan (lihat pengaturan mengenai properti investasi di sini). Dalam hal ini, memang perbedaan persepsi terjadi karena permasalahan denfinisi bangunan. Satu pihak menganggap bahwa tower BTS masuk dalam kategori bangunan, namun pihak lain menganggap bahwa tower BTS bukan merupakan bangunan.

Pengaturan akuntansi di Indonesia sebelum konvergensi IFRS merupakan pengaturan yang kebanyakan diambil dari US GAAP (standar akuntansi Amerika). US GAAP merupakan standar akuntansi yang rule based dan cukup powerful di negaranya. Hal ini dikarenakan standar ini memang diciptakan dengan tujuan untuk mengatur berbagai praktik akuntansi dan instrumen keuangan yang muncul di Amerika. Kita tahu bahwa amerika adalah negara yang perekonomiannya menggunakan liberalisme pasar (kapitalisme murni) yang mana perekonomiannya dikendalikan oleh pasar (entitas penjual dan pembeli). Supaya perekonomian dan sumber daya di Amerika dapat dikelola secara efektif dan efisien, maka entitas-entitas yang menguasai pasar ini harus dikendalikan. Pengendalian ini menggunakan standar akuntansi. Hal inilah yang menyebabkan Amerika memiliki pengaturan standar akuntansi yang rigid dan powerful untuk praktik di negaranya, dan enggan untuk melakukan konvergensi dengan IFRS (namun Amerika akhirnya setuju untuk konvergensi pada tahun 2014).

Standar yang berbasis aturan mengakibatkan munculnya standar-standar akuntansi untuk industri tertentu. Beberapa contohnya standar akuntansi koperasi, akuntansi kehutanan, akuntansi perbankan, dan akuntansi penyelenggaraan jalan tol. Secara prinsip, terdapat kesamaan untuk standar-standar akuntansi tadi. Sebagai contoh, prinsip akuntansi untuk pengakuan dan pencatatan pendapatan, pengakuan dan pencatatan aset. Pengaturan secara aturan cenderung akan redundant dan dapat memunculkan banyak celah. Bahkan bisa jadi pengaturan ini bertentangan dengan aturan umum. Lex specialis legi generali.

Karena saat ini standar akuntansi berbasis prinsip, maka diharapkan baik praktisi maupun akademisi di bidang akuntansi untuk sungguh-sungguh menguasai prinsip-prinsip akuntansi untuk melakukan judgement atas pencatatan transaksi. Hingga saat ini, masih banyak praktisi maupun akademisi yang masih menguasai akuntansi secara pragmatis. Konsep dan prinsip akuntansi tidak dikuasai dengan baik, yang dipentingkan hanyalah pemecahan praktis. Pola semacam ini harus segera ditinggalkan untuk menyambut era IFRS yang diawali pada tahun 2011 mendatang (penerapan 15 PSAK dan 7 ISAK baru).

Penguasaan prinsip akuntansi dapat digunakan untuk memecahkan permasalahan-permasalahan seperti misalnya, jika ada entitas produsen produk dairy yang memiliki ratusan sapi, yang mana sapi-sapi tersebut melahirkan anak-anak sapi. Jika belum ada pengaturan untuk aset-aset biologik (seperti IAS 41: Agriculture), akuntan dan auditor harus memiliki penguasaan prinsip akuntansi yang kuat untuk menentukan pencatatan anak-anak sapi tersebut. Contoh lainnya, jika entitas memiliki pohon jati. Pohon jati ini baru siap ditebang setelah umurnya 20 tahun (asumsikan saja selama itu). Pohon jati ini memiliki sifat aset (dikuasai lebih dari satu periode), namun juga memiliki sifat persediaan (pohon jati akan habis ditebang dan dijual). Dalam kasus ini, akuntan dan auditor harus menganalisis dengan tepat perlakuan untuk pohon jati, termasuk menentukan berapa nilai dari pohon jati yang dicatat.

Masih banyak lagi permasalahan mengenai akuntansi, seperti penentuan jurnal dan akun untuk transaksi ekuitas, alokasi selisih revaluasi aset, dan banyak lagi yang lain. Di tingkatan paling dasar, akuntansi hanya masalah menjurnal dan menghitung, namun di tingkat yang lebih tinggi, akuntansi merupakan masalah menalarkan perlakuan transaksi menggunakan prinsip-prinsip.

Sudah saatnya kita semua memperkuat penguasaan prinsip akuntansi.

(tulisan ini masih belum final)

18 thoughts on “Standar Akuntansi berbasis Prinsip

    1. Sudah pasti kurikulum harus disesuaikan. Mahasiswa akuntansi harus diajari untuk melakukan analisis dan bernalar. Penguasaan prinsip akuntansi harus diperkuat dalam matakuliah Teori Akuntansi. SAK Umum (berbasis IFRS) mengharuskan mahasiswa untuk menguasai prinsip-prinsip untuk melakukan judgement terkait perlakuan akuntansi untuk transaksi-transaksi.
      Pada tahun 2011, akan berlaku juga SAK ETAP. Hal ini membuat Indonesia akan memiliki 2 SAK yang mengatur entitas (SAK ETAP dan SAK Umum), dan 1 SAK Syariah yang mengatur transaksi syariah. Untuk jumlah entitas di Indonesia akan lebih bayak entitas yang menggunakan SAK ETAP, namun dari segi pembayaran pajak dan penyerapan tenaga akuntan, akan lebih banyak entitas yang menggunakan SAK Umum. Pengaturan dalam SAK ETAP agak berbeda dengan SAK Umum (berbasis IFRS) atau SAK Umum yang lama. Pengaturan dalam SAK ETAP ini lebih berbasis aturan dan lebih mudah dibandingkan SAK Umum.
      Dalam kuliah, dosen harus bisa memberikan gambaran mengenai bagaimana memecahkan permasalahan-permasalahan akuntansi seperti yang sudah saya paparkan dalam tulisan, termasuk juga bagaimana membuat jurnalnya dan bagaimana mengukurnya. Oleh karena itu, pendekatan kasus dalam kuliah sangat disarankan. Gunakan kasus-kasus yang melatih mahasiswa untuk melakukan analisis dan membuat judgement, baik itu berdasarkan SAK Umum maupun SAK ETAP. Sebagai contoh, dalam pembahasan mengenai aset tetap atau pendapatan. Bagaimana sebuah perusahaan real estat mencatat pembangunan apartemen yang dikonstruksi, kemudian bagaimana perusahaan itu mencatat apartemen yang sudah jadi, pendapatan dari apartemennya, model pengukuran yang digunakan (biaya atau nilai wajar), dan analisis kelebihan dan kekurangannya untuk laporan keuangan. Kemudian, latih mahasiswa dalam melakukan jasa assurance (untuk matakuliah pengauditan), latih mahasiswa untuk menganalisis judgement yang dibuat oleh akuntan, baik itu berdasarkan SAK Umum maupun SAK ETAP. Sekali lagi, pemahaman prinsip akuntansi yang kuat akan sangat dibutuhkan untuk memecahkan permasalahan terkait SAK Umum (karena berbasis IFRS).
      Kurikulum yang harus disesuaikan tidak hanya untuk akuntansi keuangan, audit, atau sistem informasi akuntansi saja, namun juga perpajakan. Kita tahu bahwa dalam Peraturan Perpajakan nomor 28 tahun 2007 disebutkan bahwa pembukuan berdasarkan SAK, kecuali peraturan perpajakan mengatur lain. Ini berarti, dalam melaporkan pajak, jika tidak ada pengaturan pajak maka entitas akan menggunakan SAK. Oleh karena itu, seorang akuntan pajak harus juga menguasai SAK Umum, SAK ETAP, dan SAK Syariah jika peraturan pajak tidak mengatur suatu transaksi. Sebagai contoh adalah aset takberwujud. Aset takberwujud ini tidak diatur dalam peraturan perpajakan. Oleh karena itu, pelaporan pajak akan menggunakan SAK Umum atau SAK ETAP. Padahal, pengaturan aset takberwujud dalam SAK Umum berbeda dengan SAK ETAP. Misalnya, dalam SAK Umum, aset takberwujud dapat dihasilkan dari internal yaitu dalam proses pengembangan (development – dalam R&D). SAK ETAP mengatur bahwa aset takberwujud hanya yang berasal dari eksternal (misalnya pembelian merk dagang, penggunaan lisensi software). Dalam contoh ini terlihat bahwa laporan pajak sangat terpengaruh perubahan SAK yang sudah dimulai pada tahun 2011 mendatang.
      Semoga bermanfaat.
      Salam,

      1. terima kasih banyak pak…

        sy sebagai anak akuntansi, apalagi pendidikan merasa sangat wajib untuk mengetahui perkembangan terbaru mengenai akuntansi….

        sekali lg terima kasih pak….

      2. bagaimana dengan psak yang dicabut pak, seperti psak 27 tentang perkoperasian
        apa acuan untuk membuat laporan keuanganya??

        1. Menggunakan dasar PSAK 25. Untuk traksaksi atau pos yang sudah diatur di PSAK lain, menggunakan PSAK lain tersebut (misalnya aset mengacu ke PSAK 16). Jika tidak diatur dalam PSAK lain, naik ke tingkatan rerangka konseptual atau menggunakan prinsip yang diatur asosiasi industri (misalnya koperasi ke standar yang dikeluarkan kementrian koperasi), atau prinsip yang berlaku di negara lain.

          Salam,

  1. terima kasih informasinya pak, tapi pak saya ingin tau apa saja kelebihan dari Principles-based sehingga menggantikan ruled-based?

    1. SAK berdasar rule based pengaturannya banyak. Kalau anda lihat, jaman dulu ada PSAK yang mengatur industri-industri, seperti misalnya kehutanan, perbankan, perkoperasian, pertambangan. Padahal jika dilihat secara transaksinya, entitas-entitas tersebut berdasar para prinsip akuntansi yang sama. Seperti misalnya, pengakuan pendapatan, aset tetap, persediaan, dan lain sebagainya. Rule based, mengakibatkan tiap munculnya pengaturan khusus untuk industri yang berbeda, padahal sebetulnya prinsip akuntansinya sama. Untuk prinsip akuntansi, silakan mengacu ke buku-buku teori akuntansi yang memaparkan mengenai prinsip (misalnya Teori Akuntansi karangan Suwardjono), atau cari prinsip akuntansi dari Patton dan Littleton.

  2. Pembahasan yang bagus pak handoko, memang dilapangan sering terjadi perselisihan kebijakan yang menyulitkan auditor untuk memberikan professional judgement kepada klien. Saya sangat setuju jika “Mahasiswa Akuntansi” harus banyak berlatih untuk mendukung pertumbuhan IFRS di Indonesia karena menurut saya prinsip lebih baik daripada aturan.

  3. Terima kasih pak, penjelasan mengenai standar akuntansi berdasarkan prinsip dan berdasarkan aturan sangat mudah dimengerti. Sekarang saya paham.

  4. malam pak
    saya mohon bantuannya,bagaimana cara membuat kuisioner tentang pemahaman penerapan SAK ETAP
    trm,

    1. Untuk tingkatan S1, kuesioner lebih baik mengambil dari penelitian sebelumnya atau penelitian yang sudah ada. Tapi untuk tingkatan S2, kuesioner boleh membuat sendiri, dengan terlebih dahulu diuji. Setelah uji kuesioner menunjukkan bahwa kuesioner cukup tepat untuk mengetahui apa yang akan diteliti, kuesioner baru boleh diedarkan. Artinya, membuat kuesioner bisa saja, tetapi harus diuji terlebih dahulu. Nah untuk pengujian itu, harus dilakukan berkali-kali. Sampai akhirnya tidak ada pertanyaan yang invalid.

      Salam,

  5. Assalamualaikum,, pak mw tanya.
    Apakah yg dimiliki oleh seorang akuntan untuk dpt menerapkan standar akuntansi yang berbasis prinsip (principles based)???

    1. Kekuatan di konsep dan prinsip akuntansi. Menguasai teori dan filosofi akuntansi. Karena dalam membuat accounting position paper atau accounting judgement perlu kemampuan di atas.

Leave a comment