Pengujian penurunan nilai dilakukan dengan membandingkan nilai tercatat (carrying amount) dan nilai terpulihkan (recoverable amount). Jika nilai tercatat lebih tinggi dari nilai terpulihkan, maka aset mengalami penurunan nilai dan harus diturunkan sebesar nilai terpulihkannya.
Dalam hal ini, nilai tercatat aset menunjukkan daya melaba (earning power) atau dalam kata lain, manfaat ekonomik yang dapat digunakan entitas dalam kegiatan ekonomik (kegiatan usaha untuk menghasilkan pendapatan). Logikanya, nilai tercatat aset akan mencerminkan harapan dari pengembalian atas kegiatan berupaya tersebut. Misalnya, nilai aset tercatat sebesar 1000, artinya aset tersebut dapat digunakan untuk melakukan kegiatan usaha sebesar 1000. Dalam kondisi nyata, entitas pasti berharap untuk mendapatkan hasil >1000 untuk dikatakan laba. Namun jika hasil = 1000 maka dapat dikatakan breakeven, dan <1000 rugi.
Dari sini, uji penurunan nilai dilakukan dengan melihat apakah nilai tercatat aset (dalam contoh di atas 1000) masih lebih tinggi, sama atau lebih rendah. Jika aset tercatat sebesar 1000 dan mencerminkan daya sebesar 1000, namun pada kenyataannya jika digunakan nilainya tidak akan pulih sebesar 1000, maka aset tersebut mengalami penurunan nilai, dan entitas akan mencatat rugi (upaya 1000 tapi hasil <1000).
Secara normatif, aset dapat dipulihkan nilainya dengan dua cara.
- Dijual sehingga menghasilkan kas
- Digunakan untuk beroperasi sehingga menghasilkan kas
Sehingga, pemulihan nilai aset dengan cara pertama dapat ditentukan dari nilai wajar dikurangi dengan biaya untuk menjual (nilai wajar bersih). Sedangkan pemulihan nilai aset dengan cara kedua dapat dilihat dari proyeksi aliran kas dari titik pengujian hingga akhir pemanfaatan aset di masa depan dan dinilaikinikan dengan memperhitungkan tingkat risiko, baik risiko inflasi maupun risiko modal[1].
Pemulihan nilai aset dari nilai wajar bersih harus dibandingkan dengan hasil dari proyeksi nilai kini aliran kas (nilai pakai), kemudian dipilih mana yang lebih tinggi.
IASC dalam basis for conclusions[2] IAS 36 paragraf BCZ23 mensyaratkan hal ini dengan tujuan untuk mencerminkan perilaku manajemen yang rasional. Sedangkan Wielenberg & Scholze (2007) menyebutkan bahwa dasar dari pemilihan mana yang lebih tinggi ini adalah pemanfaatan “optimal” aset.
Sebagai penjelasan, bisa jadi nilai pakai aset mengalami penurunan namun nilai wajar bersihnya masih lebih tinggi dari nilai tercatat. Secara wajar, dalam kondisi semacam ini aset dapat dimanfaatkan secara optimal melalui penjualan daripada dipakai hingga akhir masa manfaat. Selain itu, secara rasional manajemen akan lebih memilih untuk menjual aset tersebut daripada memanfaatkannya hingga akhir masa manfaat. Dalam kondisi sebaliknya, ketika nilai wajar bersih mengalami penurunan namun nilai pakai aset masih lebih tinggi dari nilai tercatat, pemakaian optimal aset secara wajar adalah dengan dimanfaatkan hingga akhir masa manfaat daripada dijual. Selain itu, secara rasional manajemen tidak akan menjual aset dan lebih memilih untuk memakainya hingga akhir masa manfaat. Sehingga dari penjelasan ini dapat ditarik kesimpulan bahwa idealnya penurunan nilai aset tidak dapat ditentukan hanya dengan melihat salah satu nilai terpulihkan, namun perlu membandingkan mana yang lebih tinggi antara nilai wajar bersih atau nilai pakai.