Pengujian penurunan nilai dilakukan dengan membandingkan nilai tercatat (carrying amount) dan nilai terpulihkan (recoverable amount). Jika nilai tercatat lebih tinggi dari nilai terpulihkan, maka aset mengalami penurunan nilai dan harus diturunkan sebesar nilai terpulihkannya.
Dalam hal ini, nilai tercatat aset menunjukkan daya melaba (earning power) atau dalam kata lain, manfaat ekonomik yang dapat digunakan entitas dalam kegiatan ekonomik (kegiatan usaha untuk menghasilkan pendapatan). Logikanya, nilai tercatat aset akan mencerminkan harapan dari pengembalian atas kegiatan berupaya tersebut. Misalnya, nilai aset tercatat sebesar 1000, artinya aset tersebut dapat digunakan untuk melakukan kegiatan usaha sebesar 1000. Dalam kondisi nyata, entitas pasti berharap untuk mendapatkan hasil >1000 untuk dikatakan laba. Namun jika hasil = 1000 maka dapat dikatakan breakeven, dan <1000 rugi.
Dari sini, uji penurunan nilai dilakukan dengan melihat apakah nilai tercatat aset (dalam contoh di atas 1000) masih lebih tinggi, sama atau lebih rendah. Jika aset tercatat sebesar 1000 dan mencerminkan daya sebesar 1000, namun pada kenyataannya jika digunakan nilainya tidak akan pulih sebesar 1000, maka aset tersebut mengalami penurunan nilai, dan entitas akan mencatat rugi (upaya 1000 tapi hasil <1000). Lanjut membaca